Jalin Koordinasi, Rutan Surakarta Ikuti Monev Aplikasi E-Berpadu

    Jalin Koordinasi, Rutan Surakarta Ikuti Monev Aplikasi E-Berpadu

    Surakarta – Bersama dengan tiga penegak hukum di Kabupaten Sukoharjo yakni Polres Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, dan Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta menghadiri undangan Monitoring Evaluasi penggunaan aplikasi E-Berpadu. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Sukoharjo dan diikuti oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin Mulyanto, dan Staf Administrasi Perawatan, Beni Budiyanto.

    Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk diskusi dua arah dan dipimpin oleh Bapak R. Agung Wibowo selakuk Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo. Dalam jalanya diskusi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan yang pada kesempat ini mewakili Kepala Rutan Surakarta menyampaikan kendala dan masukan realisasi penggunaan aplikasi E - Berpadu di Rutan Kelas I Surakarta, yang pada pokoknya sudah cukup membantu namun masih perlu adanya penyempurnaan.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Pejabat Baru Subsi Bantuan Hukum, Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Siap Ikuti Pemilu, Rutan Surakarta Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami